Tonton video lainnya di https://kmp.im/video
KOMPAS.com - Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis, kesal dan meninggalkan dalam rapat paripurna yang membahas pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Selasa (5/12/2022).
Awalnya, Iskan menyatakan sejumlah pasal yang menurutnya menjadi pasal karet yakni terkait kritik kepada lembaga negara dan Presiden.
Namun, interupsi menjadi perdebatan panas dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, selaku pimpinan rapat hingga akhirnya Iskan meninggalkan ruang rapat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Laksono Hari Wiwoho
#rapatDPR #RKUHP #PKS #walkout #OnLocation #JernihkanHarapan