Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sufmi Dasco dan Anggota PKS Ribut Saat Pengesahan RKUHP

6 Desember 2022, 14:30 WIB

Rapat paripurna DPR yang mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai undang-undang, Selasa (6/12/2022), diwarnai adu mulut antara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis.

Mulanya, Dasco menyampaikan bahwa RKUHP telah disepakati seluruh fraksi, tetapi Fraksi PKS menyepakati dengan catatan.

Iskan menyampaikan salah satu catatannya, yaitu terkait pasal 240 yang menyebutkan bahwa menghina pemerintah lembaga negara dihukum tiga tahun. 

Ia menilai, pasal tersebut merupakan pasal karet yang menjadikan negara Indonesia sebagai negara monarki. Oleh sebab itu, Iskan meminta pasal 240 untuk dicabut.

Dasco lantas mengambil alih mikrofon dan berbicara untuk menyudahi pernyataan Iskan. Mendengar hal tersebut, Iskan tak terima lantaran kesempatan berbicaranya disudahi.

Iskan menyatakan bahwa dirinya wakil rakyat dan semestinya diberikan kesempatan selama tiga menit untuk menyampaikan catatan.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Sherly Puspita

Musik: Looping Ascents-Joel Cummins

#KeributanantaraDascodanIskan #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke