Korea Utara dilaporkan telah mengeksekusi tiga remaja karena menyebarkan dan menonton drama dari Korea Selatan. Tiga siswa sekolah menengah tersebut ketahuan menonton dan mengedarkan acara TV dari negara tetangga mereka pada awal Oktober. Adapun tindakan mengonsumsi konten audio visual dari Korea Selatan dianggap sebagai kejahatan menurut undang-undang baru Korea Utara yang disahkan pada Desember 2020. Sebelumnya, individu dibawah umur tidak dieksekusi karena melanggar hukum itu.
Penulis Artikel: Bernadette Aderi Puspaningrum
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Irsyad Renaldi
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: El Secreto - Yung Logos
#KoreaUtara #KorutEksekusiSiswaUsaiNontonDrakor #Drakor #KimJongUn #JernihkanHarapan