Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang menolak permohonan pengalihan status tahanan Nikita Mirzani dari tahanan rutan ke tahanan kota.
Ketua majelis hakim Dedy Adi Sautra mengatakan, belum dikabulkannya permohonan pengalihan status penahanan itu terjadi setelah majelis hakim bermusyawarah.
Hakim memutuskan untuk mempertimbangkan proses kelancaran persidangan setelah eksepsi terdakwa Nikita Mirzani dan pengacaranya ditolak.
Sebelumnya, Nikita mengajukan permohonan perubahan status penahanan dari rutan menjadi kota pada sidang perdana, Senin (14/11/2022).
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho & Arie Julianto
Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Kurt - Cheel
#NikitaMirzani #PNSerang #JernihkanHarapan