Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Harus Ada Rupiah Digital? Ini Kata Gubernur BI

5 Desember 2022, 19:34 WIB

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan BI akan mengeluarkan rupiah digital sebagai salah satu alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, alasan utamanya tentu karena BI sebagai bank sentral Indonesia memiliki amanat dari Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang untuk menerbitkan alat pembayaran yang sah digunakan di seluruh Indonesia.

"Karena BI adalah satu-satunya di negara ini yang diberikan kewenangan oleh UU menerbitkan alat pembayaran digital yang sah yang disebut digital rupiah, yang lain tidak sah," ujarnya saat acara BIRAMA 2022, Senin (5/12/2022).

Penulis: Isna Rifka Sri Rahayu
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Monalisa Utami Rossuli
Produser: Deta Putri Setyanto

#BankIndonesia #RupiahDigital #JernihkanHarapan

Music: Karakorum, symphonic planet

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke