Belum genap setahun disahkan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) hendak direvisi. Revisi peraturan tersebut diusulkan oleh pemerintah. Katanya, ini merupakan permintaan langsung dari Presiden Joko Widodo. Sempat terjadi perdebatan antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan sejumlah fraksi DPR RI saat membahas usulan revisi ini dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR. Namun, rapat akhirnya menyepakati revisi UU IKN dimasukkan dalam daftar Prolegnas Prioritas 2023.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Editor : Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Oka Ray Pama
Musik: Is That You or Are You You? – Chris Zabriskie
#IKN #UUIKN #RevisiUUIKN #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.