Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Antisipasi Keramaian dan Lonjakan Kasus Covid, DKI Diterapkan Jelang Nataru
01:52
Ada Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen di Jawa Barat, Simak Syaratnya
01:47
Video Selanjutnya dalam detik
Ada Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen di Jawa Barat, Simak Syaratnya
Lanjutkan

Antisipasi Keramaian dan Lonjakan Kasus Covid, DKI Diterapkan Jelang Nataru

5 Desember 2022, 12:11 WIB

Pemprov DKI akan menerapkan PPKM jelang libur Natal dan Tahun Baru. PPKM akan mulai diterapkan pada 20 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023. Sementara, Pemprov DKI masih menunggu keputusan dari Kementerian dan Pemerintah Pusat terkait PPKM ini.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, pada Minggu (4/12), terdapat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 2.548 orang. Sehingga, per hari ini, secara nasional jumlah kasus virus Corona mencapai 6.680.203 kasus.


Secara rinci, provinsi DKI Jakarta masih menyumbang penyebaran kasus Covid tertinggi harian secara nasional, yakni sebanyak 1.056 kasus. Kemudian, Jawa Barat menyumbang sebanyak 499 kasus. Banten sebanyak 278 kasus.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

#JernihkanHarapan #OnLocation #PPKM

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke