Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, apabila Laksamana TNI Yudo Margono tidak disetujui oleh DPR menjadi Panglima TNI, maka Presiden Joko Widodo akan mengusulkan nama lain.
Sebab, menurut Khairul, Presiden hanya bisa mengusulkan satu nama berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Undang-undang.
Hal ini ia sampaikan saat diwawancarai Kompas.com pada Jumat (2/12/2022).
Adapun sebelumnya, Jokowi mengajukan nama Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Jokowi mengatakan, dirinya menunjuk Yudo karena menjaga rotasi matra untuk jabatan Panglima TNI.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Anasthasya, Nissi Elizabeth, Nicholas Ryan Aditya, Firda Rahmawan
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Pray-Anno Domini Beats
#YudoMargonoCalonPanglimaTNI #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan