Sidang terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria telah selesai. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (1/12/2022) dan dihadiri oleh saksi dan ahli.Â
Dalam persidangan, tiba-tiba salah seorang dari tim kuasa hukum Hendra Kurniawan bertanya kepada Hakim Ketua mengenai apakah diperbolehkan untuk mengenakan sandal saat sidang.Â
Salah seorang Jaksa Penuntut Umum pun mengaku dan mengatakan bahwa kukunya patah. Hakim Ketua memaklumi dan persidangan pun berlanjut. Diketahui, dalam persidangan memang diwajibkan untuk mengenakan pakaian yang sopan.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa, Pramulya SadewaÂ
Produser: Elizabeth Prillia Yahya CarvalloÂ
Musik: A Fool's Theme - Brian BolgerÂ
#JernihkanHarapan #HendraKurniawan #BrigadirJ