Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian digugat sejumlah warga sipil ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta per Senin (28/11/2022). Dikutip situs resmi PTUN Jakarta, para penggugat di antaranya Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Direktur Eksekutif WALHI Jakarta Suci Fitriah Tanjung, Ardhito Harinugroho, dan Lilik Sulistyo.
Ada pula nama cucu Mohammad Hatta, Gustika Fardani Jusuf dalam daftar penggugat. Para penggugat menilai, tindak bertindaknya (omission) Jokowi sebagai tergugat pertama untuk menerbitkan peraturan pelaksana pengangkatan pj kepala daerah merupakan perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintahan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Firzha Ananda Putri
Music by Contact - The Tower of Light
#JokowiDigugat #WargaSipilGugatJokowi #JernihkanHarapan