Sidang lanjutan terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 2 orang saksi dari Divpropam Polri yakni Radite Hermawan dan Agus.
Saat pemeriksaan saksi Radite, Majelis Hakim mencecar saksi terkait Surat Perintah Penyelidikan. Sebab, surat itu ditandatangani pada 8 Juli 2022 saat peristiwa penembakan Brigadir J.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
Â
#BrigadirJ #HendraKurniawan #FerdySambo #JernihkanHarapan