Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI: Kenaikan UMP DKI Lebih Rendah dari Majalengka hingga Cirebon

30 November 2022, 19:08 WIB
Sejumlah unsur buruh menolak kenaikan UMP DKI Jakarta 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta.

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, buruh menuntut Pemprov DKI Jakarta menaikkan UMP menjadi 10,55 persen.

"Minimal 10 persen, sama seperti daerah-daerah lain, seperti Majalengka, Cirebon. Malu Ibu Kota upahnya naiknya lebih rendah dari Majalengka, Cirebon, Bogor, dan Subang. Memalukan," ucap Said, Rabu (30/11/2022).

Dilansir dari Tribun, kenaikan UMK 2023 di sejumlah daerah direkomendasikan naik 10 persen dari tahun ini.

Misalnya, di Majalengka, UMK Majalengka pada 2023 berpeluang berada di angka Rp 2.230.380.

Lantas, apakah buruh akan melakukan demo lagi untuk menuntut UMP ini?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Adisty Safitri
Musik: Hypnosis - Godmode

#UMPDKI2023 #UMPDKI #DemoBuruh #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke