Tim Bareskrim Polri menyerahkan tunjangan kinerja almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada keluarga Yosua, Selasa (29/11/2022). Tunjangan ini diberikan kepada keluarga selaku ahli waris oleh dua orang tim Bareskrim Mabes Polri dan didampingi oleh anggota Polda Jambi serta adik almarhum, Mahareza Hutabarat.
Tim Bareskrim sampai di kediaman orangtua Yosua di Sungai Bahar, Jambi, sekira pukul 11.00 WIB dan langsung bertemu dengan kedua orangtua Brigadir Yosua. Ada dua hak Yosua yang diserahkan kepada ahli waris, yakni tunjangan bulan Juni sebesar Rp 2.702.000 dan tunjangan kerja bulan ke-13 senilai Rp 1.351.000 sehingga totalnya Rp 4.053.000. "Tim Mabes tadi menyerahkan tunjangan kinerja bulan Juni 2022 dan tunjangan kinerja bulan ke-13 atas nama Brigadir Yosua," kata Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua, dikutip dari Tribun Jambi.
Namun Samuel juga mempertanyakan kepada tim yang menyerahkan tunjangan tersebut, karena biasanya gaji atau tunjangan tersebut langsung masuk ke rekening Yosua. Kata Hanna, Perwakilan Tim Bareskrim Mabes Polri, penyerahan ini dilakukan secara langsung kepada ahli waris karena seluruh rekening atas nama Brigadir Yosua sudah diblokir. "Dia langsung telepon atasannya dan katanya karena rekening mabes di BRI dan semua rekeningnya sudah diblokir sehingga diserahkan secara langsung," ucapnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Arie Julianto, Nissi Elizabeth
Penulis: David Oliver Purba
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: The Art Of Nothing feat.CHLLNGR - Gunnar Olsen
 #BrigadirJ #BrigadirYosua #JernihkanHarapan