Kasus setoran tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto masih menyimpan banyak tanda tanya.
Kasus ini bermula dari video pengakuan Ismail Bolong yang sempat viral. Dalam video itu, Ismail mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar untuk urusan tambang batu bara ilegal.
Namun kemudian, Ismail Bolong justru membuat klarifikasi terkait videonya yang viral itu. Dalam video terbarunya, Ismail menyebut mendapat tekanan untuk membuat pengakuan palsu soal pemberian uang ke Komjen Agus.
Sementara itu, Sambo bersikukuh mengatakan dirinya pernah memeriksa Agus terkait kasus ini ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Sambo mengaku dirinya menandatangani surat Laporan Hasil Penyelidikan kasus tersebut pada 7 April 2022.
Pernyataan Sambo ini pun diperkuat oleh mantan anak buahnya, Hendra Kurniawan. Hendra mengatakan, ada dugaan keterlibatan Komjen Agus dalam LHP kasus tambang batu bara ilegal.
Namun, Agus membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus ini. Menurut Agus, baik pernyataan Sambo maupun Hendra tidak serta merta membuktikan keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut.
Sebaliknya, Agus justru menduga bahwa Sambo dan Hendra yang menerima uang tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Nissi Elizabeth, Firda Rahmawan
Penulis: Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Okky Mahdi Yasser
Music: Raging Streets - SefChol
#JernihkanHarapan #KasusTambangIlegal #FerdySambo #Kabareskrim