Kepolisian menetapkan anak kedua korban, DDS sebagai tersangka. Tersangka disebut meracuni keluarganya lantaran sakit hati karena diminta menjadi tulang punggung keluarga.
Hal ini diungkapkan Plt Kapolresta Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun pada Selasa (29/11/2022).
Pasalnya orangtua dan kakak korban juga tidak memiliki pekerjaan.
Selain itu, ini juga merupakan percobaan pembunuhan kedua yang dilakukan oleh tersangka. Pada percobaan pertama, pelaku memasukkan racun dalam es dawet yang disajikan pada keluarga. Namun, percobaan tersebut gagal lantaran racun yang digunakan tergolong rendah.
Hasil otopsi menunjukkan korban diracun dengan racun golongan arsenik. Sejumlah organ tubuh seperti bibir, tenggorokan, saluran napas, sampai lambung menunjukkan warna kemerahan seperti terbakar.
Racun juga disebut merusak organ tubuh lain seperti otak, jantung, hati, paru-paru dan usus.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh
Penulis Naskah: Adeline Frederica Simatupang
Nataror: Adeline Frederica Simatupang
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Cinematic Trip Downtown - Mark David Lee
#JernihkanHarapan #pembunuhankeluargadimagelang