Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan bahwa keterangan saksi dalam persidangan membuktikan bahwa pelaku penembak Brigadir Yosua adalah Richard Eliezer.
Persidangan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (29/11/2022).
Febri menyebut keterangan yang dimaskud yakni keterangan saksi eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit yang menyebut bahwa peluru dari senjata yang dipakai Richard untuk menembak Yosua, yakni Glock-17 yang hanya tersisa 12 butir.
Sebab, dalam kesaksiannya, Ridwan menyebut bahwa pistol yang digunakan Richard diisi peluru sesuai kapasitas full, yakni 17 butir.
Hal tersebut sesuai dengan keterangan yang Richard sampaikan bahwa dirinya menembak Yosua sebanyak 5 kali di hari kejadian.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Fat Man - Yung Logos
#FerdySambo #BharadaE #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.