Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPRD Tanggapi soal Kenaikan UMP Jakarta

29 November 2022, 18:38 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menanggapi kenaikan upah minimum provinsi DKI tahun 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta. Menurut Zita, pengusaha akan lebih berat menerima besaran tersebut.


Zita sebenarnya mendukung penetapan UMP DKI sebesar Rp 4,9 juta. Namun, yang paling penting adalah mengantisipasi ancaman resesi tahun depan. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI resmi menaikkan UMP 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Nirmala Maulana Achmad

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati

Video Editor: Arini Kusuma Jati

Produser: Firzha Ananda Putri

Music by Beyond - Patrick Patrikios



#KenaikanUMPDKIJakarta #PenetapanUMPDKIJakarta #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke