Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali angkat bicara terkait kasus tambang ilegal yang diduga melibatkan mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Saat jeda persidangan, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu bicara kepada awak media terkait laporan dugaan tambang ilegal yang melibatkan perwira tinggi kepolisian.
Sambo mengatakan, laporan hasil penyelidikan tersebut sudah ia sampaikan kepada pimpinan kepolisian saat ia menjabat sebagai Kadiv Propam.
Ia menyebut, kewenangan Divisi Propam dalam penanganan tambang ilegal tersebut hanya sebatas memberikan laporan saja.
Sambo juga membenarkan bahwa Ismail Bolong dan Komjen Pol Agus Andrianto sempat diperiksa oleh Divisi Propam terkait kasus tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Adisty Safitri
Music: The_Fires
#JernihkanHarapan #FerdySambo #IsmailBolong #AgusAndrianto #KasusTambangIlegal