Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Masa Depan Iran di Badan Hak Perempuan PBB Akan Diputuskan 14 Desember
01:32
PTUN: Gugatan PDI-P Atas KPU Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024
02:50
Video Selanjutnya dalam detik
PTUN: Gugatan PDI-P Atas KPU Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024
Lanjutkan

Masa Depan Iran di Badan Hak Perempuan PBB Akan Diputuskan 14 Desember

29 November 2022, 16:50 WIB

Desakan Amerika Serikat (AS) agar Iran dikeluarkan dari badan kesetaraan dan pemberdayaan perempuan PBB akan ditetapkan dalam pemungutan suara pada 14 Desember, kata sejumlah diplomat pada Senin. Pengumuman itu disampaikan saat Washington melakukan sejumlah lobi agar Teheran dihukum atas penolakannya terhadap hak-hak perempuan dan tindakan brutalnya terhadap protes.

AS pada Senin mengedarkan rancangan resolusi tentang langkah tersebut, yang ditunjukkan kepada Reuters, yang juga mengecam kebijakan Iran sebagai sesuatu yang "sangat bertentangan dengan hak asasi perempuan dan anak perempuan serta mandat Komisi Status Perempuan." Iran baru saja memulai masa jabatan empat tahun di komisi yang terdiri dari 45 anggota tersebut, yang menggelar pertemuan setiap Maret dan bertujuan untuk mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Adimas Afif Nugroho

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Reloaded - Savfk Vlog

#PBB #Iran #AS #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke