Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tolak Gaji dan Mobil Mewah hingga Tak Bagi-bagi Kursi Menteri
02:56
PM Malaysia Dukung Sikap Iran ke Israel: Tindakan Sah
02:02
Video Selanjutnya dalam detik
PM Malaysia Dukung Sikap Iran ke Israel: Tindakan Sah
Lanjutkan

PM Malaysia Anwar Ibrahim Tolak Gaji dan Mobil Mewah hingga Tak Bagi-bagi Kursi Menteri

29 November 2022, 14:56 WIB

Anwar Ibrahim resmi menjabat sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia pada Kamis (24/11/2022). Beberapa hari setelah menjabat sebagai PM Malaysia, Anwar mengeluarkan sejumlah gebrakan baru.

Seperti contohnya tak akan mengambil gajinya sebagai PM Malaysia. Menurut Anwar, hal ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dengan warga yang berjuang dalam menghadapi kenaikan biaya hidup.

Selain tidak mengambil gaji, Anwar juga menolak penggunaan mobil dinas mewah Mercedes-Benz S600 seharga Rp 6,6 miliar. Sebaliknya, ia akan menggunakan kendaraan apa pun yang tersedia di Departemen Perdana Menteri untuk tugasnya. Menurut dia, ini merupakan bagian dari budaya baru melawan pemborosan dana publik yang harus dilakukan oleh semua pihak.

Tak hanya itu, Anwar juga ingin subsidi listrik dikaji ulang karena manfaat yang diterima si miskin dan si kaya hampir sama. Kemudian dalam lingkup pemerintahan, Anwar menyatakan akan merampingkan kabinetnya dengan gaji para menteri yang dikurangi. Selain merampingkan kabinet, Anwar jugatak akan menunjuk menteri sebagai hadiah.

"Saya ingin mereka mendukung saya berdasarkan kebijakan saya dan komitmen saya terhadap pemerintahan yang baik, komitmen saya terhadap gerakan antikorupsi, dan untuk menyadarkan ekonomi," ujarnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Rizkia Shindy

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Okky Mahdi Yasser

Music: No Tempo by Gunnar Olsen

 #AnwarIbrahim #PMMalaysia #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke