Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Gelar Rapat Pimpinan Terkait Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

28 November 2022, 20:57 WIB

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto memberikan tanggapan terkait permintaan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe agar kliennya dapat melakukan pengobatan di Singapura. 


Karyoto menjelaskan permintaan tersebut akan dibahas di rapat pimpinan (rapim), karena keputusannya berada di tangan pimpinan. Dalam kesempatan yang sama, Karyoto juga menegaskan KPK akan kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap pengacara Lukas, Aloysius Renwarin, karena menurutnya tidak ada alasan untuk tidak hadir. 


Diketahui, Stefanus Roy Rening yang juga menjadi pengacara Lukas telah memenuhi panggilan KPK pada Senin (28/11/2022). Sedangkan Aloysius tidak hadir dan ia meminta untuk diperiksa di Papua. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo 


#JernihkanHarapan #LukasEnembe #KPK


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke