Isu dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang batu bara ilegal menjadi sorotan.
Isu ini pertama kali mencuat usai mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong membuat sebuah video pengakuan.
Dalam video tersebut, ia mengaku menyetorkan uang senilai Rp 6 miliar kepada seorang perwira tinggi Polri.
Terkait video pengakuan tersebut, Bareskrim Polri pun akan melakukan pemanggilan pada Ismail Bolong.
Namun, pihak kepolisian belum mengungkapkan kapan dan tujuan pemanggilan tersebut.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Adisty Safitri
Musik: Two_Face
#IsmailBolong #JernihkanHarapan