Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto sudah melalui mekanisme di DPR.
“Seperti kita tahu bahwa DPR Mempunyai fungsi pengawasan dan juga yang kemudian diberhentikan itu adalah hakim dari usulan DPR RI,” terang Sufmi, Jumat (25/11/2022).
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto pernah mengungkapkan alasan DPR memberhentikan Aswanto adalah karena kinerjanya mengecewakan, lantaran sering membatalkan produk undang-undang dari DPR.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#JernihkanHarapan #DPR #MK