Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wakil Ketua DPR Sebut Pemberhentian Hakim MK Sudah Lewati Mekanisme di DPR
01:27
Ada Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen di Jawa Barat, Simak Syaratnya
01:47
Video Selanjutnya dalam detik
Ada Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen di Jawa Barat, Simak Syaratnya
Lanjutkan

Wakil Ketua DPR Sebut Pemberhentian Hakim MK Sudah Lewati Mekanisme di DPR

26 November 2022, 10:35 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto sudah melalui mekanisme di DPR. 


“Seperti kita tahu bahwa DPR Mempunyai fungsi pengawasan dan juga yang kemudian diberhentikan itu adalah hakim dari usulan DPR RI,” terang Sufmi, Jumat (25/11/2022). 


Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto pernah mengungkapkan alasan DPR memberhentikan Aswanto adalah karena kinerjanya mengecewakan, lantaran sering membatalkan produk undang-undang dari DPR. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo 


#JernihkanHarapan #DPR #MK


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke