Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Jakarta Bakal Tanpa Wali Kota dan Bupati Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota
02:03
IKN Dinilai Tak Akan Jadi Seperti Jakarta, Kenapa?
03:23
Video Selanjutnya dalam detik
IKN Dinilai Tak Akan Jadi Seperti Jakarta, Kenapa?
Lanjutkan

Alasan Jakarta Bakal Tanpa Wali Kota dan Bupati Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota

25 November 2022, 15:07 WIB

Jakarta direncanakan tak memiliki struktur jabatan wali kota dan bupati usai tak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara. Dengan demikian, Jakarta hanya akan dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur saja.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa usai menemui Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pada Kamis (24/11/2022). Menurut Suharso, hal ini bertujuan agar ke depannya birokrasi di Jakarta menjadi lebih lincah.

Kendati demikian, Suharso mengatakan bahwa Jakarta harus tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia meski sudah tak lagi menjadi ibu kota negara.

Suharso menambahkan, kegiatan-kegiatan di luar pemerintah pusat akan tetap menjadi milik Jakarta meski tak lagi menyandang status ibu kota.

Dalam pertemuan itu, Suharso dan Heru juga membahas soal tata ruang dan wilayah, serta upaya bersinergi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis: Rakhmat Nur Hakim

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Timothy Afryano

Produser: Okky Mahdi Yasser

Music: North Oakland Extasy - Squadda B

#JernihkanHarapan Jakarta #IKN #PemprovDKIJakarta

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke