Jakarta direncanakan tak memiliki struktur jabatan wali kota dan bupati usai tak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara. Dengan demikian, Jakarta hanya akan dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur saja.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa usai menemui Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pada Kamis (24/11/2022). Menurut Suharso, hal ini bertujuan agar ke depannya birokrasi di Jakarta menjadi lebih lincah.
Kendati demikian, Suharso mengatakan bahwa Jakarta harus tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia meski sudah tak lagi menjadi ibu kota negara.
Suharso menambahkan, kegiatan-kegiatan di luar pemerintah pusat akan tetap menjadi milik Jakarta meski tak lagi menyandang status ibu kota.
Dalam pertemuan itu, Suharso dan Heru juga membahas soal tata ruang dan wilayah, serta upaya bersinergi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis: Rakhmat Nur Hakim
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Okky Mahdi Yasser
Music: North Oakland Extasy - Squadda B
#JernihkanHarapan Jakarta #IKN #PemprovDKIJakarta