Tim kuasa hukum terdakwa kasus "obstruction of justice" dalam pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin mempertanyakan barang bukti kardus G-Lenz yang diamankan oleh saksi pelapor Aditya Cahya.
Aditya sebelumnya menyebut bahwa nomor seri di kardus tersebut sesuai dengan nomor seri DVR CCTV yang dirusak dalam kasus Brigadir J.
"Ini gimana bisa, cuma berdasarkan kardus, lalu berdasarkan omongan dari labfor, lalu itu lisan tidak ada suratnya, lalu itu dijadikan sebagai laporan dan diterima, naik penyidikan, dan bagaimana itu caranya dari lidik ke sidik? Kalau hanya berdasarkan kardus, berdasarkan omongan yang sifatnya lisan," ujar kuasa hukum Junaedi Saibih, Jumat (25/11/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Adil Pradipta
#obstructionofjustice #onlocation #JernihkanHarapan