Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan update mengenai penanganan perkara gangguan gagal ginjal akut.
Karo Penmas menginformasikan, pada Rabu (23/11/2022), penyidik direktorat Tindak pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri telah melakukan rangkaian kegiatan penyidikan terhadap peristiwa gangguan ginjal akut progresif aptikal pada anak akibat dugaan mengkonsumsi obat sirup yang mengandung zat berbahaya EG dan DEG.
"Ditemukan adanya kesesuaian barang bukti yang disita dari PT AF, yaitu nomor base bahan PG yang diuji Puslabfor Polri menunjukkan hasil di atas ambang batas maksimal," ujar Ramadhan, Kamis (24/11/2022).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#JernihkanHarapan #GagalGinjal #Polri