Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rencana Penghapusan Wali Kota dan Bupati di Jakarta usai Tak Jadi Ibu Kota
01:15
Sambut HUT Ke-79 RI, Lanud Dhomber Siapkan Atraksi Pesawat di Udara IKN
02:08
Video Selanjutnya dalam detik
Sambut HUT Ke-79 RI, Lanud Dhomber Siapkan Atraksi Pesawat di Udara IKN
Lanjutkan

Rencana Penghapusan Wali Kota dan Bupati di Jakarta usai Tak Jadi Ibu Kota

24 November 2022, 19:19 WIB

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan Jakarta tidak memiliki wali kota atau bupati usai tidak lagi menjadi Ibu Kota. Jakarta hanya akan memiliki gubernur sebagai kepala daerah.


Suharso menambahkan pemerintah memiliki rencana agar struktur organisasi di Jakarta bisa “lebih lincah”. Menurutnya Jakarta harus tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia meski nanti tidak lagi menjadi ibu kota negara.


Penulis Artikel: Nirmala Maulana Achmad

Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Armitha Sathi Devi

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Robots and Aliens - Joel Cummins


#WacanaJakartaTanpaWalikota #IKN #JakartaSetelahTidakMenjadiIbuKota #Jakarta #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke