Tim kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengungkapkan bahwa kliennya memakai nama ajudannya untuk membuat rekening hanya untuk keperluan rumah tangga.
Kuasa hukum Ferdy Sambo Arman Hanis mengatakan, uang dalam rekening itu dipakai untuk keperluan biaya di rumah Jakarta dan Magelang, Jawa Tengah. Arman menekankan tidak ada maksud lain dari pemakaian nama ajudan Sambo untuk rekening keluarga tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Armitha Sathi Devi
Produser: Firzha Ananda Putri
Music by Divider – Chris Zabriskie
#RekeningFerdySambo #KasusKematianBrigadirJ #JernihkanHarapan