Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membenarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
Menurut Hendra berdasarkan data yang diperoleh dari LHP yang ditandatangani mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada 7 April 2022, ada keterlibatan Kabareskrim.
Hal itu diungkapkan Hendra sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Sebelumnya, Ferdy Sambo juga telah membuka suara terkait kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.
Saat selesai menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menyempatkan menjawab pertanyaan awak media terkait hal itu, Selasa (22/11/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Iragita Natalia Sembiring
Musik: Metro-Yung Logos
#HendraKurniawan #KasusTambangBatuBaraIlegal #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan