Sidang lanjutan terdakwa obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria telah digelar pada Kamis (24/11/2022).
Sidang keduanya digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang terdiri dari Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, Seno Sukarto dan dua anggota Divpropam Polri Radite Hernawa dan Agus.
Namun, 3 saksi tersebut tak hadir. Seno Sukarto tak hadir karena sakit, sedangkan 2 anggota Divpropam Polri tidak datang tanpa alasan yang jelas.
Pengacara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Henry Yosodiningrat meminta agar 2 anggota Divpropam tersebut dijemput paksa untuk datang ke persidangan. Ia menilai, 2 anggota itu memiliki keterangan faktual terkait tindakan kliennya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #AgusNurpatria #HendraKurniawan