Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Hendra Kurniawan Minta Saksi dari Divpropam Dijemput Paksa

24 November 2022, 15:16 WIB

Sidang lanjutan terdakwa obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria telah digelar pada Kamis (24/11/2022).


Sidang keduanya digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang terdiri dari Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, Seno Sukarto dan dua anggota Divpropam Polri Radite Hernawa dan Agus.


Namun, 3 saksi tersebut tak hadir. Seno Sukarto tak hadir karena sakit, sedangkan 2 anggota Divpropam Polri tidak datang tanpa alasan yang jelas.


Pengacara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Henry Yosodiningrat meminta agar 2 anggota Divpropam tersebut dijemput paksa untuk datang ke persidangan. Ia menilai, 2 anggota itu memiliki keterangan faktual terkait tindakan kliennya.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#JernihkanHarapan #AgusNurpatria #HendraKurniawan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke