Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Obstruction of Justice Hendra dan Agus Kembali Ditunda

24 November 2022, 14:59 WIB

Sidang kasus obstruction of justice kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria ditunda. Penundaan terhadap sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria itu dilakukan karena tidak ada saksi yang hadir di persidangan.


Jaksa Penuntut Umum mengatakan sedianya ada dua anggota Polri aktif yang dipanggil menjadi saksi dalam persidangan Hendra dan Agus. Kedua anggota polisi itu yakni Radite Hernawan dan Agus Saripul. Menurut jaksa, kedua anggota polisi itu mangkir untuk ketiga kalinya.


Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Savfk - Deep



#SidangObstructionofJusticeDitunda #HendraKurniawan #AgusNurpatria #SidangKasusBrigadirJ #SaksiKunciPembunuhanBrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke