Unsur pengusaha, pemerintah, hingga pekerja dinilai tak satu suara dalam menentukan kenaikan UMP DKI 2023.
Pasalnya, Pemprov DKI mengusulkan kenaikan UMP DKI 2023 sebesar 5,6 persen atau setara dengan Rp 4.901.738
Sementara, besaran kenaikan ini lebih tinggi dari usulan dari kalangan pengusaha atau Apindo DKI.
Usulan dari Apindo DKI untuk UMP DKI 2023 hanya sebesar 2,62 persen atau setara dengan Rp 4.763.293.
Namun, usulan Pemprov DKI lebih rendah dibanding dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 10,55 persen atau setara dengan Rp. 5.131.000.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #UMPDKI #DKIJakarta