Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengklaim bahwa kliennya tidak pernah menyentuh dan melihat barang bukti narkoba jenis sabu, kecuali pada saat pemusnahan.
Hal ini disampaikan Hotman usai konfrontir bersama AKBP Dody Prawiranegara di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).
Hotman pun mengungkapkan, barang bukti sabu yang ditemukan di rumah Dody dan Anita itu tak ada kaitannya dengan Teddy.
Sebab, menurutnya, pada 24 September 2022 barang bukti sabu itu telah diperintahkan untuk diambil semua. Namun, barang bukti tersebut masih ditemukan oleh penyidik di kediaman Dody dan Anita pada 11 Oktober 2022.
Hotman menilai ada kejanggalan dalam kasus tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Iragita Natalia Sembiring
Musik: Metro-Yung Logos
#HotmanParis #KasusTeddyMinahasa #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan