Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Uni Eropa Tetapkan Rusia Negara Teroris hingga Serangan Rusia Buat Bayi yang Baru Lahir Tewas
04:21
Kali Pertama! Ukraina Tembak Jatuh Pesawat Rusia, Pilot Kabur
02:05
Video Selanjutnya dalam detik
Kali Pertama! Ukraina Tembak Jatuh Pesawat Rusia, Pilot Kabur
Lanjutkan

Uni Eropa Tetapkan Rusia Negara Teroris hingga Serangan Rusia Buat Bayi yang Baru Lahir Tewas

24 November 2022, 12:25 WIB

Konflik antara Rusia dan Ukraina memasuki hari ke-273 pada Rabu (23/11/2022). Konflik ini berlanjut dengan Uni Eropa menetapkan Rusia negara terorisme hingga rudal Rusia mengakibatkan bayi yang baru lahir tewas.

Parlemen Uni Eropa mendeklarasikan Rusia sebagai negara pendukung terorisme. Keputusan itu ditetapkan lantaran Uni Eropa menilai bahwa Moskwa kerap menyerang sasaran sipil seperti infrastruktur energi, rumah sakit, sekolah dan tempat penampungan.

Rusia kembali melancarkan serangannya ke Ukraina pada Rabu (23/11/2022). Kali ini, mereka menargetkan sebuah rumah sakit di Zaporizhzhia, Ukraina. Akibat serangan itu, sebuah bangsal bersalin di rumah sakit itu hancur.

Sebagian besar wilayah Ukraina dilaporkan mengalami mati listrik. Bahkan seluruh wilayah ibu kota Ukraina yakni Kyiv mengalami mati listrik total. Kondisi ini terjadi usai pasukan Rusia membombardir wilayah Kyiv beberapa waktu terakhir.

Polisi Ukraina menggerebek sebuah biara Kristen Ortodoks pada Selasa 22 November 2022. Penggerebekan dilakukan atas dugaan bahwa biara yang berusia 1.000 tahun itu digunakan sebagai bagian dari operasi dinas khusus Rusia.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Rizkia Shindy

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Okky Mahdi Yasser

Music: Pulse by Austin Woodward, Blades by Sam Marshall

#RusiaUkraina #Zelensky #Putin #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke