Sidang lanjutan terdakwa obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali digelar, Kamis (24/11/2022).
Sebelum memasuki ruang sidang, awak media sempat bertanya kepada Hendra soal penyelidikan tambang ilegal di Kalimantan.
Ia pun membenarkan surat penyelidikan tambang ilegal yang beredar itu. Hendra juga membenarkan tambang ilegal itu juga menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
Musik: Illiad - Density and Time
#TambangIlegal #Kabareskrim#HendraKurniawan #JernihkanHarapan