Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga perwira Polri AKBP Bambang Kayun Bagus PS menerima suap miliaran rupiah dan juga mobil mewah.Â
Diketahui, Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perkara perebutan hak waris PT Aria Citra Mulia (ACM).Â
Menanggapi hal itu, Bambang pun menggugat KPK dan meminta Pengadilan Negeri Jaksel menyatakan penyidikan KPK atas dirinya tidak sah dan tidak berdasar hukum.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Penulis: Syakirun Ni'amÂ
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Elizabeth Prillia Yahya CarvalloÂ
#JernihkanHarapan #KPK #AKBPBambangKayun