Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono mundur dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Surat pengunduran diri itu sudah dilayangkan per 21 November 2022 kepada Presiden Joko Widodo.
Ia mundur dari Wantimpres setelah terpilih sebagai Plt Ketua Umum PPP pada September 2022.
Sebab, Undang-Undang Wantimpres mengatur bahwa anggota Wantimpres tidak boleh rangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Adisty Safitri
Music: Sleeplessness
#JernihkanHarapan #Mardiono #KetumPPP #Wantimpres