KPK mengonfirmasi bahwa mereka telah menetapkan seorang anggota Polri sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada Rabu (23/11/2022). Diketahui, polisi itu menjadi tersangka dalam penyidikan dugaan suap terkait pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).Â
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat itu tersangka merupakan pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI. KPK pun sangat yakin Polri akan mendukung upaya proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini sebagai upaya untuk menjaga marwah lembaga atas tindakan oknum anggotanya yang diduga melakukan korupsi tersebut.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Elizabeth Prillia Yahya CarvalloÂ
#JernihkanHarapan #KPK #Korupsi