Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Usul UMP DKI 2023 Naik jadi Rp 5,1 Juta, Ini Kata Apindo

23 November 2022, 13:44 WIB

Unsur buruh mengusulkan upah minimum provinsi (UMP) DKI jakarta 2023 naik sebesar 10.55 persen atau sebesar Rp5,1 juta.

Hal ini kemudian ditanggapi oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI, Nurjaman.

Menurutnya usulan yang disampaikan unsur buruh tak sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) dan Peraturan Pemerintah. Pasalnya, kementerian ketenagakerjaan menetapkan kenaikan UMP 2023 maksimal 10 persen.

Selain itu, Apindo mengusulkan kenaikan UMP 2023 sebesar 2,62 persen yang mengacu pada PP Nomor 36 tahun 2021.

Sementara, Pemprov DKI mengusulkan UMP DKI 2023 naik menjadi 5,6 persen.

Oleh karena usulan yang berbeda. Masing-masing usulan akan menjadi rekomendasi yang akan disampaikan pada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Sebelumnya sejumlah unsur buruh mengusulkan kenaikan UMP 2023 sebesar 13 persen dan ingin menyampaikan usulan tersebut secara langsung kepada Pj Gubernur DKI Jakarta. Apabila usulan tersebut diterima, UMP 2023 naik menjadi Rp5,4 juta.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Talitha Yumnaa

Penulis: Dina Karina

Penulis Naskah: Adeline Frederica Simatupang

Nataror: Adeline Frederica Simatupang

Video Editor: Abdul Aziz

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Chasing Time - SYBS

#JernihkanHarapan #umpdki2023

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke