Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tim Independen Rekomendasikan Pecat Dua Pelaku Kekerasan Seksual di KemenkopUKM
02:30
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi,
30:48
Video Selanjutnya dalam detik
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi, "Well Prepared" Jika Terealisasi Jadi Kawasan Aglomerasi?
Lanjutkan

Tim Independen Rekomendasikan Pecat Dua Pelaku Kekerasan Seksual di KemenkopUKM

22 November 2022, 16:51 WIB

Tim Independen pencari fakta dalam kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh pegawai Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) merekomendasikan agar dua pelaku utama dalam kasus tersebut diberhentikan. 


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah mengungkapkan bahaa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus pemerkosaan pegawai KemenkopUKM oleh empat rekan kerjanya telah dibatalkan. Mahfud pun memastikan bahwa penanganan kasus tersebut akan dilanjutkan. 


Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat gabungan bersama LPSK, Kabreskrim Komjen Agus Andrianto, Kompolnas, Kejaksaan, Kemenkop UKM di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (21/11/2022). 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo 


#JernihkanHarapan #OnLocation #KemenkopUKM


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke