Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Cianjur hingga 20 Desember

22 November 2022, 15:15 WIB

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, Bupati Cianjur telah menetapkan status tanggap darurat gempa pada Senin (21/11/2022).

Status ini diberlakukan selama 30 hari sejak 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022. BNPB juga akan mengaktifkan posko penanggulangan bencana dan memastikan kebutuhan dasar korban yang terdampak gempa terpenuhi.

Berdasarkan data pemutakhiran, korban jiwa akibat gempa Cianjur mencapai 62 orang. Selain itu sejumlah wilayah lain seperti Bandung, Sukabumi, dan Kabupaten bogor juga terdampak.

Sebelumnya gempa berkekuatan M 5,6 mengguncang Kabupaten Cianjur pada Senin (21/11/2022) pukul 13:26 WIB dengan kedalaman 10 kilometer.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Kontributor Cianjur, Firman

Penulis: Fika Nurul Ulya

Penulis Naskah: Adeline Frederica Simatupang

Nataror: Adeline Frederica Simatupang

Video Editor: Abdul Aziz

Produser: Rose Komala Dewi

Music: Dark Fog - Kevin MacLeod

#JernihkanHarapan #gempacianjur #gempacianjurterkini

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke