Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap bahwa saksi kasus kematian satu keluarga di Kalideres sempat dilarang untuk melaporkan kematian salah satu penghuni di rumah itu yakni Margaretha Gunawan.
Hal ini disampaikan Hengki dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (21/11/2022).
Hengki mengatakan saksi itu merupakan pegawai koperasi simpan pinjam dan pihak mediator yang sempat mengunjungi rumah tersebut pada 13 Mei 2022.
Mereka sempat melihat jasad Margaretha, namun dilarang untuk melaporkannya kepada polisi dan warga setempat oleh salah satu penghuni rumah yakni Budiyanto.
“Dan salah satu saksi ini dikejar oleh Budiyanto ‘tolong jangan sampai dilaporkan ke polisi, jangan dilaporkan ke pihak RT, atau warga sini, tolong’ ucap Hengki.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Dina Rahmawati
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth, Mita Amalia Hapsari, Arie Julianto
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Restless Natives
#Kalideres #SatuKeluargaTewasdiKalideres #JernihkanHarapan