Customer service Bank Nasional Indonesia (BNI) Anita Amalia Dwi Agustin memberikan kesaksiannya di sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf, Senin (21/11/2022).
Anita mengatakan ada perpindahan uang dari rekening Brigadir Yosua ke rekening Bripka RR sebanyak Rp 200 juta pada 11 Juli 2022. Hal itu diketahui dari rekening koran Bripka RR.
Dalam rekening koran tersebut diketahui bahwa setelah uang Brigadir Yosua dipindahkan, tercatat ada beberapa pengeluaran untuk berbelanja.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
Â
#BripkaRR #BrigadirJ #FerdySambo #JernihkanHarapanÂ