Polda Metro Jaya memastikan proses hukum yang menjerat tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa tidak akan gugur begitu saja.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa sebagai tanggapan usai Teddy mencabut semua BAP-nya.
"Pencabutan BAP bukan berarti perbuatan pidananya gugur atau menjadi hapus, hilang, atau tiada sama sekali," ucap Mukti, Minggu (20/11/2022).
Selain itu, Mukti memastikan bahwa polisi sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Teddy sebagai tersangka. Yakni, keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk, dan surat-surat yang lengkap.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Annisa Ramadani Siregar
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Alex Under The Sky - Investigation
#TeddyMinahasa #JernihkanHarapan