Yusna, ibunda korban dugaan penganiayaan oleh anak kombes di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan mengaku dikirimi aturan bimbingan belajar.
Aturan tersebut dikirimkan oleh ayah terduga pelaku melalui pesan singkat. Dalam pesan tersebut, ayah terduga pelaku juga mengirimkan permintaan maaf, sekaligus meminta agar kasus tersebut berakhir damai.
Namun, Yusna merasa ada kejanggalan dalam aturan tersebut. Ia curiga aturan bimbel itu baru dibuat setelah kasus penganiayaan terhadap anaknya mencuat.
Dugaan penganiayaan bermula ketika korban berinisial MFB dituduh menyembunyikan topi.
Kemudian pelaku berinisial RC diduga memukuli korban di depan pelatih yang hanya diam menyaksikan kejadian itu.
Akibat pemukulan itu, MFB mengalami sejumlah luka memar dan trauma.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandy Idrus mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis: Muhammad Isa Bustomi
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Adisty Safitri
Music: Shadows - Anno Domini Beats
 #PTIK #AnakKombes #JernihkanHarapan