Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Manual Ditiadakan, Pelanggaran Bisa Makin Banyak

19 November 2022, 12:18 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk tidak melakukan tindakan tilang secara langsung atau manual. Selain itu, surat tilang yang dipegang anggota pun sudah ditarik semua. Ditiadakannya tilang manual ini punya maksud agar penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa maksimal. Rencananya juga Polri akan menambah kamera ETLE secara bertahap baik yang statis maupun mobile.



Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Toyota bZ4X Bisa Disewa, Simak Cara dan Harga Selengkapnya di Sini : https://youtu.be/-c7Xqb9egBI


- Bahlil Ajak Australia Kembangkan Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia : https://youtu.be/MoZR59O6VGY


- Begini Nasib Mobil Listrik Pemimpin Negara dan Delegasi Usai KTT G20 : https://youtu.be/cKGHrXtXPyQ



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Muhammad Fathan Radityasani

Editor : Aditya Maulana

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Aprida Mega Nanda

Produser : Sendy Darlis


#news #otomotif #newsotomotif #otomotifikompas #kompasotomotif #otomotifnasional #industriotomotif #kapolri #polisi #polantas #tilang #tilangelektronik #tilangmanual #buktitilang #ETLE #pelanggaranlalulintas #pelanggarlalulintas #autonews #newsupdate #headlinenews #kompascom

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke