Keluarga korban gagal ginjal akut menyatakan akan melakukan class action kepada pihak perusahaan dan pemerintah atas kematian 195 anak akibat obat sirup yang tercemar, Jumat (18/11/2022). Salah satu keluarga korban, Safitri menyayangkan sikap pemerintah yang lambat dalam menangani kasus gagal ginjal akut.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sebenarnya sudah lebih awal mengetahui jika kasus yang dialami anaknya telah ada sejak bulan Januari 2022. Namun, pemerintah baru bergerak menangani sejak kasus meninggi di bulan September 2022.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#gagalginjal #onlocation #JernihkanHarapan