Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hotman Paris membantah kliennya memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk mengganti barang bukti sabu-sabu dengan tawas.
Hotman menyebut bahwa kliennya hanya mengetes Dody dan tak ada satu pun saksi yang mengatakan bahwa barang bukti itu diganti dengan tawas.
Selain itu, kata Hotman, Teddy merupakan pribadi yang sering bercanda. Sehingga, menurutnya hal tersebut wajar-wajar saja untuk dilakukan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #IrjenTeddyMinahasa #HotmanParis