Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan Jabatan Jenderal Andika Bakal Mengganggu Kestabilan TNI

18 November 2022, 14:00 WIB

Pengamat pertahanan dan diplomasi Anton Aliabbas, menilai Presiden Joko Widodo tidak perlu memperpanjang masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Hal itu karena Jenderal Andika Perkasa akan memasuki usia pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

Anton mengatakan Jokowi tetap bisa mengirimkan Surpres calon panglima TNI sebelum desember berakhir.

Namun, ia menyebut waktu parlemen untuk memeriksa profil calon pengganti Andika akan sempit, jika Jokowi mengirim Surpres itu mendekati akhir masa sidang DPR.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Chasing Time - SYBS

#JernihkanHarapan #PanglimaTNI #JenderalAndikaPerkasa

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke