Pemprov DKI memusnahkan 14.447 miras tanpa izin di Monas, Jakarta Pusat pda Jumat (18/11/2022).
Sementara, Jakarta Selatan menjadi wilayah dengan miras sitaan paling banyak, yaitu sekitar 4.245 botol.
Miras hasil sitaan ini merupakan hasil operasi Penertiban Minuman Beralkohol selama Tahun 2021.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #miras #pemprovDKI